News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Acara Ramah Lingkungan di Indonesia Malah Tidak Ramah Lingkungan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Acara yang digelar pada hari minggu setiap pekannya ini sudah berlangsung selama 16 tahun sejak tahun 2002 lalu.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengklaim kegiatan ini sukses mengurangi pencemaran udara hingga 70 – 80 persen.

Namun di sisi lain, kegiatan ini juga menghasilkan limbah sampah yang cukup signifikan. Data aktifis inisiator HBKB mencatat sampah dari event car free day di Jakarta mencapai lebih dari 1 ton setiap pekannya.

Adam Baihaki, 54 tahun, salah seorang petugas kebersihan yang ditemui saat rehat dari tugasnya di tengah acara Car Free Day beberapa waktu lalu, membenarkan semakin banyaknya sampah pada kegiatan ini.

“Wah sampahnya sekarang makin banyak .. abis pedagangnya juga tambah banyak, gak terbatas, lihat aja dari ujung ke ujung pedagang semua. Kalau dulu kan dibatesin cuma beberapa tempat aja kayak jalan Sumenep, Blora .. di trotoar sekarang juga ada yang jualan, dulu kan gak boleh,” tutur Adam Baihaki.

Adam Baihaki mengeluhkan masih rendahnya kesadaran warga untuk membuang sampah pada tempatnya menjadikan tugasnya di event ini semakin berat.

Dan menurutnya sampah yang dihasilkan warga didominasi limbah plastik yang saat ini justru menjadi sumber polutan utama bagi lingkungan.

“Sampahnya itu banyak sampah plastik, semua yang jualan makanan minuman kan pake plastik ya sama sampah basah sisa-sisa orang makan atau yang jualan.” Ujarnya sambil menunjuk tumpukan sampah yang teronggok di dekat penjual makanan.

Standarisasi tanpa sanksi

Untuk menyikapi dampak lingkungan dari penyelenggaraan berbagai event di tanah air yang semakin marak inilah, Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (KLHK) menerbitkan sekaligus dua pedoman penyelenggaraan event dan kegiatan ramah lingkungan.

 “KLHK ingin mengajak semua pihak sadar.. jangan semangat bikin event dan melihat keuntunganya saja, tapi harus mereka juga harus sadar event itu harus dikelola dengan baik agar dampak lingkungannya bisa di minimalisir,” kata Kepala Pusat Standarisasi Lingkungan dan Kehutanan (KLHK), Noer Adi Wardojo kepada wartawan ABC Iffah Nur Arifah.

Standarisasi ini ditetapkan berdasarkan SNI ISO 20121:2017 tentang Sistem Manajemen Event Berkelanjutan yang mengadopsi standarisasi event berkelanjutan internasional dan sebuah pedoman praktis yang lebih disederhanakan. 

Kedua pedoman ini mengatur tahapan pengelolaan event baik itu sebelum, saat event berlangsung dan sesudah event yang memperhatikan aspek lingkungan.  Termasuk mendorong penggunaan material ramah lingkungan.

 “Misalnya untuk sampah, sebelum acara penyelenggara event harus mengidentifikasi jenis sampah yang akan dihasilkan, mereka harus memetakan area makan dan minum peserta agar saat event berlangsung sampah bisa dilokalisir dan langsung dipilah, sampai bagaimana pengelolaannya setelah event. Jadi dari awal sampai akhir semua harus sudah masuk dalam perencanaan,” ungkap Noer Adi Wardojo.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini