News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Acara Ramah Lingkungan di Indonesia Malah Tidak Ramah Lingkungan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lebih lanjut Noer Adi Wardojo menjelaskan dampak lingkungan dari penyelenggaraan event ini penting disikapi karena trendnya terus meningkat.

Sepanjang tahun 2018 ini saja sudah terdaftar sekitar 3000 event diberbagai bidang.

Dan meski terdengar ideal, namun menurut Noer Adi Wardojo pedoman ini belum bersifat mengikat dan tidak memiliki sanksi hukum.

Pada tahap awal ini, KLHK menggandeng Kementerian Kebudayaan Dan Pariwisata untuk memperkenalkan ini pada sejumlah event wisata unggulan di tanah air.

“Ini masih tahap perkenalan. Nanti akan kita kaji setelah beberapa waktu. Jadi ini masih inisiasi, jangan buat orang takut dulu,” tegasnya.

Ketiadaan sanksi hukum inilah yang membuat sejumlah aktivis pesimistis pedoman ini akan bergigi mendisiplinkan penyelenggara event untuk mengatasi dampak lingkungan dari kegiatan mereka.

“Untuk event yang bersifat internasional bisa jadi akan menerapkan pedoman ini, karena ini terkait dengan citra penyelenggaran eventnya. Tapi untuk event-event biasa yang tidak harus pentingkan citra internasional pasti akan masa bodo dengan aturan ini. Padahal event semacam ini lebih sering digelar, “ kata Elanto dari Combine Resources Institution (CRI).

Pendapat serupa juga diungkapkan  Faiz Muttaqin Amrullah dari Komunitas Pemetik Sampah yang aktif mengkampanyekan membuang sampah pada tempatnya pada berbagai event di ibu kota.

“Peraturan itu kan sudah cukup banyak yang diterbitkan, persoalannya pengawasannya yang kurang. Pengawasan dalam bentuk sanksi bagi yang melanggar itu mutlak. Dan pemerintah yang punya otoritas itu, kalau kami hanya bisa mengingatkan lewat tagline ’Malu Buang Sampah Sembarangan.” tukasnya.

Sementara Alfred Sitorus dari Koalisi Pejalan Kaki yang juga inisiator Car Free Day Jakarta mengkritisi kekosongan hukum untuk mendorong penyelenggara event menggunakan material ramah lingkungan.

“Gimana kita mau larang orang jangan pakai material yang tidak ramah lingkungan seperti plastik kemasan makanan dan minuman atau styrofoam dalam sebuah event, kalau payung hukum yang melarang orang pakai plastik atau Styrofoam aja gak ada.” ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini