News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Investasi China di Industri Nikel Bernilai Miliaran Dolar, Bagaimana Kondisi Pekerjanya?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ada ribuan orang bekerja di kawasan industri nikel di sejumlah lokasi di Indonesia. (Foto: Riza Salman)

"Perusahaan berharap kesadaran akan pentingnya memahami keamanan dan keselamatan kerja, khususnya dalam kondisi darurat, agar terus ditingkatkan bagi setiap pekerja, sehingga hal seperti ini tidak terulang kembali," demikian pernyataan tersebut.

'Mengalami ancaman dan intimidasi'

Laporan tahun 2022 yang diterbitkan oleh China Labour Watch yang berbasis di New York berjudul 'Trapped: The Belt and Road Initiative's (BRI) Chinese Workers' mengidentifikasi serangkaian masalah yang dihadapi oleh pekerja China di industri nikel Indonesia.

Laporan tersebut, berdasarkan survei terhadap 333 pekerja asal China, termasuk wawancara yang dilakukan terhadap 53 pekerja, mengatakan permasalahan yang ada termasuk perekrutan yang menipu, menahan dokumen identitas, pemotongan gaji, dan pekerja yang bekerja terus menerus tanpa hari libur.

Laporan tersebut menyatakan bahwa perusahaan-perusahaan China sudah menginvestasikan lebih dari US$30 miliar dalam rantai pasokan nikel Indonesia "menjadikannya salah satu proyek andalan BRI yang terbesar di Asia Tenggara".

Seorang peneliti China Labour Watch di Indonesia, yang meminta untuk tidak disebutkan namanya, mengatakan "banyak kondisi yang tidak berubah" bagi pekerja asal China yang bekerja di industri nikel saat ini.

Sebagian besar paspor pekerja China "ditahan" oleh majikan mereka ketika mereka tiba di Indonesia, jelas peneliti tersebut, dan pekerja di kawasan industri yang lebih besar tinggal di dalam lokasi serta tidak bisa meninggalkan taman tersebut tanpa izin.

"Peraturan perusahaan yang membatasi pergerakan pekerja, itu adalah indikator yang sangat… jelas mengenai kerja paksa."

Peneliti mengatakan para pekerja China takut untuk berbicara secara terbuka tentang kondisi kerja mereka karena takut akan ancaman dan hukuman.

Sekelompok lima pekerja China yang bekerja di dua lokasi pemrosesan nikel berbeda mengajukan pengaduan ke Komas HAM bulan Februari lalu.

Airlangga Julio, pengacara yang mewakili kelompok tersebut, mengatakan para pekerja tersebut menuduh paspor mereka ditahan, mereka tidak dapat bepergian dengan bebas ke luar, dan mereka harus bekerja lebih dari 12 jam hampir setiap hari.

"Tidak ada hari libur, tidak ada hari istirahat, mereka tetap bekerja pada hari Sabtu dan Minggu, dan kalau lagi hari libur di Indonesia," ujarnya.

"Mereka juga menjadi sasaran ancaman dan intimidasi."

Para pekerja memberikan video yang mereka ambil di dalam dua lokasi pemurnian nikel kepada Airlangga, satu dari Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Sulawesi Tengah dan yang kedua di pabrik peleburan Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) di Sulawesi Tenggara.

Airlangga mengatakan kedua video tersebut menunjukkan kondisi kerja yang berbahaya, termasuk orang-orang yang terpapar asap tebal, serta mereka "tidak memiliki peralatan yang memadai untuk menghadapi situasi kerja yang buruk".

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini