News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ini Dua Aksi Penindakan Rokok Ilegal oleh Bea Cukai

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bea Cukai Jateng DIY bersama Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2), Bea Cukai Kudus, dan POMDAM menggagalkan upaya peredaran rokok ilegal di daerah Kalinyamatan, Jepara.

Bea Cukai kian meningkatkan pengawasan cukai ilegal dari tahun ke tahun, salah satunya dengan mencanangkan program Penertiban Cukai Berisiko Tinggi (PCBT).

Program ini bertujuan untuk memberantas praktik perdagangan barang kena cukai ilegal dan tidak sehat, serta dalam rangka pengamanan hak keuangan negara khususnya terkait dengan produksi, peredaran, dan perdagangan barang kena cukai.

Kasubdit Humas Bea Cukai, Deni Surjantoro mengatakan bahwa melalui program PCBT ini pula, Bea Cukai secara intensif dan masif melakukan penindakan rokok ilegal, operasi pasar, dan kampanye anti rokok ilegal, baik secara berkala maupun bersama dengan Kementerian/Lembaga lain.

“Hingga 14 September 2018, Bea Cukai telah melakukan 4.062 penindakan terhadap rokok ilegal, jumlah ini naik jika dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 3.966 penindakan. Penindakan yang terus meningkat ini merupakan salah satu bukti keseriusan Bea Cukai dalam penegakkan hukum di bidang cukai dan memberikan keadilan bagi para pengusaha rokok yang selama ini taat terhadap aturan yang ada, seperti yang dilakukan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah DIY dan Bea Cukai Sampit, dalam dua aksi penindakan yang berbeda," ujarnya.

Dijelaskan Deni, Bea Cukai Jateng DIY bersama Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2), Bea Cukai Kudus, dan POMDAM menggagalkan upaya peredaran rokok ilegal di daerah Kalinyamatan, Jepara.

“Keberhasilan penggagalan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa terdapat rumah dan/atau bangunan yang digunakan untuk kegiatan pengumpulan dan pengepakan rokok ilegal. Atas informasi tersebut tim gabungan Bea Cukai dan POMDAM melakukan operasi yang dinamai Operasi Gabungan Sapu Bersih Rokok Ilegal,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut berhasil diamankan setidaknya 2 juta batang rokok ilegal dengan berbagai merek dan jenis. Diperkirakan nilai barang bukti yang berhasil diamankan adalah sebesar Rp1,5 Miliar dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai angka Rp1 miliar.

Selanjutnya, barang bukti dibawa ke Kantor Bea Cukai Kudus untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Setali tiga uang dengan Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Bea Cukai Sampit juga melancarkan aksi penindakan yang menyasar rokok ilegal pada Senin (5/11/2018). Deni mengungkapkan kronologi penindakan tersebut.

“Titik operasi adalah daerah Pagatan, dan belum adanya akses jalur darat dari Sampit menuju Pagatan, mengharuskan tim untuk menempuh jalur sungai. Setelah kurang lebih lima jam meyusuri perairan, petugas tiba di Dermaga Pagatan dan langsung disambut oleh tim dari Polsek Pagatan dan Satpol-PP Katingan," ujarnya.

Tim gabungan dibagi menjadi dua, masing-masing berpencar menyusuri Pasar Pagatan dengan sasaran utama adalah rokok ilegal yang dijual oleh para pedagang.

Setelah dua jam penyisiran, tim gabungan berhasil menegah ratusan batang rokok yang dilekati pita cukai palsu dan pita cukai bekas. Ratusan batang rokok tersebut diamankan dan nantinya akan dimusnahkan.

“Operasi kali ini merupakan respon atas masih maraknya peredaran rokok ilegal di Kabupaten Katingan. Selain sebagai upaya represif memerangi peredaran rokok ilegal, operasi gabungan ini juga sekaligus sebagai langkah persuasif yang dilakukan Bea Cukai Sampit kepada pedagang sekaligus mempererat sinergi lintas instansi,” lengkapnya.

Meningkatnya penindakan cukai yang dilakukan kantor-kantor pelayanan Bea Cukai, hingga menyebabkan penurunan peredaran rokok illegal, menurut Deni, membuat konsumen tidak mempunyai pilihan kecuali membeli rokok legal dengan harga yang lebih tinggi.

Hal ini diharapkan bisa mengurangi konsumsi rokoknya dan akan berdampak pada penurunan prevalensi merokok.

“Situasi ini juga perlu mendapat perhatian sebagai upaya untuk menahan laju pertumbuhan perokok pemula. Kita semua perlu lebih concern mengenai hal ini, mengingat kita memiliki bonus demografi yang jika kita tidak manfaatkan akan menjadi ancaman," tutupnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini