TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA – Bea Cukai Yogyakarta dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Yogyakarta berkolaborasi memberikan edukasi kepada para mahasiswa di Universitas Atmajaya Yogyakarta untuk bersama-sama melawan rokok ilegal.
Kegiatan sosialisasi bertajuk “Gempur Rokok Ilegal (Gokil) Goes to Campus” di Universitas Atmajaya Yogyakarta. Kegiatan yang dilaksanakan pada 22 Juni lalu memanfaatkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) sebagai upaya penegakan hukum di Yogyakarta.
Kepala Seksi Kepabeanan dan Cukai IV, Muhammad Mirfuad, memaparkan ciri dan bahaya rokok ilegal. Ia mengajak mahasiswa untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran rokok ilegal.
Baca juga: Pengelola KEK Nongsa Digital Park Mengapresiasi Layanan Responsif yang Diberikan Bea Cukai
“Mahasiswa dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam upaya penegakan hukum dan pencegahan rokok ilegal di masyarakat,” ungkap Mirfuad.
Menyadari bahwa mahasiswa yang terlibat akan menjalani program Kuliah Kerja Nyata (KKN), Bea Cukai berharap mereka dapat menjadi agen perubahan yang memberikan edukasi kepada masyarakat tentang dampak negatif rokok ilegal.
Selain itu, terdapat materi tambahan terkait rokok elektrik (REL) yang menjadi target penyalahgunaan narkotika agar mahasiswa lebih waspada.
Baca juga: Ini Peran Bea Cukai dalam Melindungi Pemegang Hak Kekayaan Intelektual di Indonesia
Dua hari kemudian, pada Senin (22/06), Bea Cukai Yogyakarta kembali terlibat dalam kegiatan akademis di Universitas Islam Indonesia (UII). Bea Cukai Yogyakarta memenuhi undangan untuk menjadi narasumber pada acara kuliah pakar bertema “Peran DJBC dalam Menghadapi Perekonomian Global”.
Kepala Seksi Kepabeanan dan Cukai V, Widia Ariadi, menjelaskan tugas dan fungsi Bea Cukai serta isu-isu terkini yang relevan bagi mahasiswa. Dialog terbuka ini melibatkan mahasiswa program diploma Akuntansi dan Perpajakan untuk membahas peran Bea Cukai.
“Bea Cukai berharap kegiatan kolaboratif dengan akademisi yang intensif dapat meningkatkan pemahaman tentang kepabeanan dan cukai,” ujar Widia.
Baca juga: Bea Cukai Tanjungpinang Gelar Pemusnahan Barang Milik Negara Bernilai Miliaran Rupiah