1. Pelacakan Barang Kiriman (Tracking)
Fitur ini hanya membutuhkan input nomor resi/AWB (airway bill) yang valid, untuk menampilkan status pemrosesan dokumen pengajuan impor barang kiriman (e-commerce).
2. Kalkulator Bea Masuk (Duty-Calculator)
Merupakan simulasi atas estimasi perhitungan bea masuk dan pajak impor. Kalkulator ini telah disesuaikan dengan peraturan terbaru terkait aturan barang kiriman.
3. Informasi Kurs Pajak Mingguan (Currency)
Menyediakan Informasi nilai kurs pajak mingguan terbaru, ataupun nilai kurs pajak di waktu yang telah lalu sesuai kebutuhan pengguna.
4. Pelacakan Pemberitahuan Impor Barang (PIB), Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), Manifes, Tempat Penimbunan Berikat (TPB), dan Cukai
Fitur pelacakan dokumen dapat digunakan untuk dokumen impor, ekspor, manifest, TPB, dan Cukai (CK-5).
5. Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI/HS Code)
Merupakan fasilitas pencarian kode HS, deksripsi serta uraian barang yang sudah terdaftar dalam BTKI.
6. Cek Lartas (Restriction Goods)
Pengecekan barang larangan dan pembatasan (lartas) dengan memasukan delapan digit HS Code untuk menampilkan jenis perizinan dari instansi terkait yang harus dipenuhi sebelum importasi dilakukan.
Fitur-fitur yang telah disediakan merupakan bentuk efisiensi dan transparansi layanan Bea Cukai kepada para pengguna jasanya, dan akan terus diperkaya sesuai kebutuhan para penggunanya.
Beberapa fitur yang direncanakan akan dikembangkan pada versi selanjutnya di antaranya fitur token pengaman pengajuan data kepabeanan oleh Perusahaan Pengguna Jasa Kepabeanan (PPJK) dan fitur push notification atas pengiriman dokumen persetujuan impor barang dan dokumen tambah bayar dalam layanan impor barang umum (cargo). Saat ini, aplikasi Mobile-BeaCukai hanya tersedia dalam platform Android, namun direncanakan pada awal tahun 2020 juga tersedia dalam platform IOS.