TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR – Bea Cukai Bogor kembali gagalkan pengiriman narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) berkedok paket barang kiriman melalui perusahaan jasa titipan (PJT).
Bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Cianjur (BNNK Cianjur), bertempat di salah satu PJT yang beralamat di Kabupaten Cianjur, tim gabungan melakukan penindakan dan menemukan paket yang diduga berisi NPP, pada Rabu (8/9/2021).
“Penindakan kali ini kami lakukan berbekal informasi crawling dan analisis Kanwil Bea Cukai Aceh dan disampaikan oleh Subdit Narkotik Kantor Pusat Bea Cukai, bahwa akan ada pengiriman barang melalui PJT yang berasal dari Bogor ke daerah Pacet, Kabupaten Cianjur dengan penerima berinisial W,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Bogor, Asep Ajun Hudaya, pada Jumat (10/9/2021).
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sebuah plastik klip berisi tembakau iris yang diduga sediaan NPP jenis Synthetic Cannabinoid dengan berat 3 gram. Barang hasil penindakan diserahterimakan kepada BNNK Cianjur untuk dilakukan proses penelitian lebih lanjut. (*)