Sistem kerja yang baru akan memberikan manfaat lebih besar apabila dapat dikombinasikan dengan pemanfaatan teknologi informasi secara optimal.
Dalam bidang pengawasan, digitalisasi diharapkan juga memberikan kemampuan analisis dan prediksi atas pelanggaran kepabeanan dan cukai, sehingga memperluas dampak dari transformasi digital.
“Selain transformasi digital, kami akan terus melakukan perbaikan cara dan pola kerja, sehingga Bea Cukai dapat memberikan pelayanan kepada para stakeholders dengan lebih cepat, transparan, pasti, dan mudah,” pungkas Nirwala.(*)
Baca tanpa iklan