News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bea Cukai-Polri Gagalkan Selundupan 56 Kilogram Sabu di Perairan Bengkalis

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim gabungan Bea Cukai Bengkalis, Dit Resnarkoba Polda Riau, Sat Resnarkoba Polres Bengkalis, dan Sat Polair Polres amanka 56 kilogram narkotika jenis sabu, Minggu (6/3/2022).

TRIBUNNEWS.COM - Tim gabungan Bea Cukai Bengkalis, Dit Resnarkoba Polda Riau, Sat Resnarkoba Polres Bengkalis, dan Sat Polair Polres Bengkalis gagalkan penyelundupan 56 kilogram narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang pria berinisial DM dan MZ, Minggu (6/3/2022).

Hal tersebut diungkapkan Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis, Ony Ipmawan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Riau, Rabu (16/3/2022).

"Penindakan ini berawal dari adanya informasi masyarakat tentang pengiriman sabu yang masuk ke pesisir pantai Kabupaten Bengkalis. Kami bergerak cepat berkoordinasi dengan Dit Resnarkoba Polda Riau, Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis, dan Kasat Polairud Polres Bengkalis untuk melakukan pengungkapan kegiatan tersebut dengan membentuk tim patroli laut, tim penindakan, dan tim intelijen untuk melakukan pemetaan dan penyekatan di laut," ujarnya mengawali kronologi.

Baca juga: Bea Cukai Kembangkan Potensi Industri UMKM Hingga di Kancah Internasional Lewat Cara Ini

Ony melanjutkan, tim yang berjaga di Perairan Muntai melihat sebuah speedboat yang masuk ke Pantai Bantan dan segera memberitahukan kepada tim yang berjaga di darat untuk menuju ke lokasi yang telah ditentukan.

Saat tim sampai ke lokasi, mereka melihat speedboat yang sedang merapat ke tepi pantai dan menjemput barang.

"Petugas pun melakukan penangkapan terhadap tiga pengendara sepeda motor di Jalan Bantan. Pada saat penangkapan, satu orang berhasil meloloskan diri dan masuk ke dalam hutan bakau. Dari hasil interogasi dua orang tersangka, mereka mengakui menyimpan empat buah ransel berisi sabu yang dijemput dari tepi pantai. Barang tersebut mereka simpan di dalam sebuah ruko yang tidak jauh dari lokasi penangkapan," katanya.

Baca juga: Chantal Dewi Habiskan Jutaan Rupiah Beli Sabu-sabu untuk Sekali Pakai 

Setelah dilakukan penggeledahan di dalam ruko yang dimaksud, ditemukan empat buah ransel yang berisi 56 bungkus sabu dengan berat ± 56 kilogram. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan penyidikan ke Polda Riau.

"Kami berharap agar sinergi yang terjalin antara Bea Cukai dan Polri, terutama sinergi dalam memerangi narkoba serta pemberian hukuman bagi para oknum dan pelaku pengedaran narkoba terus terjalin dengan baik. Hal ini pun sebagai manifestasi tugas dan fungsi Bea Cukai dan Polri dalam melindungi masyarakat," tegas Ony. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini