Di Indonesia, memang masih banyak produk yang masuk namun melalui jalur tidak resmi. Contoh yang paling terlihat adalah penjualan produk Apple, khususnya iPhone 6s, 6s Plus, 7 dan 7 Plus.
Artinya, produk yang beredar saat ini adalah produk pasar gelap (BM) karena belum dijual resmi oleh Apple di Indonesia. Untuk itu, situs toko daring Tokopedia secara resmi melarang penjualan empat seri ponsel pintar dari Apple tersebut.
Pelarangan tersebut merupakan bentuk kepatuhan Tokopedia pada teguran dari Kementerian Perdagangan belum lama ini. “Ada teguran, memang di negara mana pun dilarang menjual produk BM, produk apa pun,” ujar Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukito baru-baru ini.
Menurut Enggartiasto, saat ini baru Tokopedia yang menjadi sorotan karena pihaknya baru menemukan penjualan produk BM itu di situs tersebut. Enggartiasto menyebutkan, pihaknya juga sudah melayangkan teguran ke Lazada dan beberapa situs belanja daring online lainnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Tokopedia melalui menyatakan sudah menghapus penjualan produk Apple tersebut karena tergolong produk BM.
“Sesuai pemberitahuan resmi dari Kementerian Perdagangan Indonesia, produk iPhone 6s, 6s Plus, 7, dan 7 Plus kami hapus demi kenyamanan dan keamanan pelaku usaha,” tulis Tokopedia dalam pengumuman resmi di aplikasi Android miliknya.