TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Telah diputuskan bahwa akan terjadi kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) sampai 15 persen untuk tahun depan. Kenaikan TDL tersebut untuk menekan anggaran subsidi listrik yang membengkak hingga Rp89 triliun pada tahun 2012.
Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan kalau kenaikan TDL ini telah disepakati karena bisa menghemat APBN, khususnya subsidi. Menurut Agus Martowardojo negara bisa menghemat sampai Rp11,8 triliun karena kenaikan TDL.
"Subsidi listrik di tahun 2012 mencapai Rp89 triliun, dengan melakukan penyesuaian di 2013, subsidi listrik akan ada penghematan sampai Rp 11,8 triliun,"ujar Agus Martowardojo, di rapat Paripurna, Selasa (23/10/2012).
Agus Martowardojo mengingatkan kalau kenaikan TDL tidak berlaku untuk semua masyarakat. Dalam hal ini, kenaikan TDL tidak berlaku untuk masyarakat yang menggunakan daya listrik dari 450 Volt Amper (Va) sampai 900 Va.
"Itu kenaikan tarif tidak berlaku bagi masyarakat dengan menggunakan listrik 450-900 va, jadi masyarakat yang diposisi relatif rendah secara ekonomi tidak kena, yang dilakukan diluar itu, akibat kita melakukan penyesuaian kita mengurangi subsidi listrik,"jelas Agus Martowardojo.
Dalam rapat Paripurna DPR telah ditetapkan untuk subsidi di tahun 2013, sebesar Rp 317,2 triliun yang terdiri dari Subsidi Energi sebesar Rp274,7 triliun dan Subsidi Non Energi Sebesar Rp 42, 5 triliun.
Untuk subsidi energi terdiri dari subsidi BBM, LPG Tabung 3 Kg, LGV sebesar Rp 193,8 triliun, dengan volume sebesar 46,01 juta kiloliter dan subsidi listrik sebesar Rp 80,9 triliun, termasuk pembayaran kekurangan subsidi tahun 2011 hasil audit
BPK sebesar Rp 2,0 triliun. (*)
BACA JUGA: