Lewat perannya yang tidak jelas, BP Migas justru menjadi ‘kepanjangan tangan’ kontraktor asing, khususnya dalam soal persetujuan pembayaran recovery cost yang jumlahnya amat besar.
“Soal sumber daya alam adalah persoalan besar bangsa Indonesia. Pantaskah untuk hal-hal besar seperti ini diserahkan kepada sebuah badan yang tidak jelas tugas dan tanggung jawabnya seperti BP Migas ini? Apakah kualitas sumber daya manusia Kementerian ESDM sudah demikian parahnya, hingga tugas penting seperti ini diserahkan kepada pihak lain?” tukas Margarito. (*)
BACA JUGA:
Baca tanpa iklan