RIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) telah menyatakan ada masalah dalam pelaksanaan kebijakan pengendalian sehingga terus melebihi kuota.
BPH Migas memberikan contoh adanya BBM bersubsidi yang dijual di depot dengan harga dibawah harga subsidi. Para agen kemudian menjualnya lagi ke konsumen yang tidak berhak dengan harga jauh diatas harga subsidi.
Menanggapi hal itu, Pengamat energi Sofyano Zakaria menilai sistem Pengawasan terkait distribusi bbm subsidi yang dibuat dan merupakan domain BPH MIGAS, tidak konfrenhensif dan juga sangat terkesan lemah.
"Dalam usia BPH MIGAS yang sudah hampir 11 tahun harusnya mampu menghapus segala bentuk penyelewengan distribusi BBM subsidi dengan berjayanya sistem dan mekanisme pengawasan yang dibuat BPH Migas khusus untuk itu,"ujar Sofyano Zakaria, Selasa (26/11/2012).
Menurut Sofyano, jika hal tersebut benar dan dapat dibuktikan telah terjadi penyelewengan bbm subsidi oleh pelaksana tugas PSO, BPH MIGAS tegas memberi peringatan keras dan atau menindak keras pelaku nya sesuai dengan kewenangan yang dimiliki BPH MIGAS serta mempublikasikan secara terbuka.
"Namun sayangnya hal itu nyaris jarang terdengar di publik. Yang ada kerap hanya pernyataan bahwa ada penyelewengan bbm subsidi tetapi tidak diikuti pernyataan dan publikasi atas sanksi apa yang telah dijatuhkan kepada pelaku penyelewengan,"jelas Sofyano.
Sofyano pun menegaskan dengan adanya BUMN MIGAS yang dipermasalahkan, maka Publik bisa saja menduga bahwa ada kemungkinan oknum BPH migas yang merasa tidak nyaman dan tidak mau bekerja sama dengan BUMN MIGAS. "Hal ini sangat disayangkan karena ini berpotensi mencoreng citra BPH Migas,"ungkap Sofyano. (*)