News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rizal Ramli: Hapus Kartel yang Merugikan Rakyat

Penulis: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Menko Perekonomian Rizal Ramli

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden SBY harus menghapus kartel impor pangan dan menggantinya dengan sistem tarif dengan melibatkan Badan Usaha Logistik (Bulog) dan KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) karena merugikan rakyat dan negara.

"Kartel jelas merugikan rakyat dan negara, di mana barang dan harga hanya ditentukan dan dikuasai oleh segelintir orang tersebut. Karena itu sistem kartel ini harus diganti dengan sistem tarif, agar kebutuhan pangan terpenuhi dengan baik dan rakyat sejahtera," ujar mantan Menko Perekonomian di era Gus Dur, Rizal Ramli pada wartawan di Jakarta, Kamis (2/5/2013).

Menurutnya, merajelalanya kartel, yaitu segelintir pengusaha yang menguasai banyak impor barang kebutuhan pokok rakyat seperti daging, bawang, gula, beras, kedelai, buah-buahan dan lain-lain karena dibiarkan oleh pemerintah.

Rizal Ramli mengatakan, KPPU mempunyai kekuatan hukum untuk menindak kartel. Kalau kasusunya perdata katanya, maka KPPU bisa menyelesaikan hukum sendiri, sedangkan jika pidana, maka KPPU bisa melaporkan kejahatan kartel tersebut kepada kepolisian.

“Ada sekitar 8 kartel daging, gula, dan lainnya. Para menteri SBY sudah mendukung langkah itu, agar rakyat bisa memenuhi kebutuhan pokoknya dengan harga murah dan negara diuntungkan,” ujarnya.

Kartel adalah bentuk kerja sama antara beberapa perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha yang sama dengan tujuan untuk meningkatkan keuntungan pribadi dan kelompok. Untuk itu kartel berdampak buruk bagi rakyat dan negara ini, karena barang impor harus dibeli dengan harga sangat mahal.

“Tapi, dengan sistem tarif, jika daging impor misalnya Rp 40 ribu/kg, maka bisa dijual Rp 50 ribu/kg pada rakyat. Bukan Rp 90 ribu-Rp 100 ribu,” kata Rizal.

Bulog kata Rizal Ramli sudah setuju untuk ambil peran demi stabilitas harga Sembako dengan syarat terciptanya pemerintah yang bersih atau good governance. Para menteri juga mendukung, tapi hal itu harus didukung dengan kekuatan hukum melalui diterbitkannya peraturan pemerintah (PP), dan atau peraturan menteri (Permen).

“Kalau menteri mendukung, mesti menerbitkan PP dan atau Permen, agar mempunyai kekuatan hukum,” ujarnya.

Tapi, kalau menteri-menteri yang berurusan dengan pangan khususnya Kementan dan Kemendag, tetap memelihara kartel, maka menteri tersebut tetap akan menunjuk beberapa orang saja sebagai importir dan pengusaha yang berada dalam satu geng, kelompok dan jaringannya.

“Jadi, presiden, menteri, dan pengusaha seharusnya mendukung penghapusan kartel jika mengutamakan kepentingan rakyat, dan karenanya tak perlu takut tekanan asing yang akan menggerogoti kedaulatan negara ini,” kata Rizal Ramli.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini