TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Semakin meningkatkan peran bancassurance atau penjualan jalur perbankan dan kecilnya pertumbuhan agen asuransi bersertifikat mendapat perhatian serius dari Asososiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI). Paguyuban pemain di industri asuransi jiwa ini melakukan terobosan, dengan menurunkan tarif sertifikasi tenaga pemasaran pada Maret lalu.
AAJI menurunkan biaya sertifikasi agen atas desakan anggota. Penurunan tarif berbeda-beda, tergantung jenis produk yang dipasarkan agen, apakah unitlink atau tradisional serta jenis lisensi dan metode ujian. Namun besaran penurunan sekitar 35 persen dari biaya semula, atau antara
Rp 5.000 - Rp 100.000.
Kebijakan ini langsung menuai hasil. Setiap bulan, jumlah agen yang ikut sertifikasi naik 20 persen-25 persen, menjadi kisaran 10.000 - 12.000 agen. Sebelumnya, yang mengikut ujian hanya 9.000 - 10.000 agen saban bulan.
Hendrisman Rahim, Ketua AAJI menduga, tarif ujian yang lebih murah mendorong agen yang sebelumnya cuek bebek dengan lisensi akhirnya ikut. Maklum saja, karena biaya sertifikasi ditanggung oleh agen bukan perusahaan asuransi.
Makanya, begitu harga turun mereka tidak menunggu lama untuk mendaftar ujian "Mungkin sebelumnya mereka sudah menjual produk, tapi belum berlisensi," kata Hendrisman, Rabu (22/5/2013).
De Yong Adrian, Kepala Departemen Kanal Distribusi Agency AAJI mengakui, perubahan harga mendorong agen aktif mengikuti ujian. Terbukti, pertumbuhan agen bersertifikasi untuk periode Maret dan April melebihi prediksi pertumbuhan agen tahun 2013, yaitu 13,9 persen.
AAJI menargetkan, akan mencapat target 500.000 agen bersertifikasi pada tahun 2015. Hingga akhir Desember 2012, total agen asuransi jiwa 303.115 orang. Dengan simulasi pertumbuhan 13,9 persen, jumlah agen pada tahun 2013 menjadi 344.749 orang, tahun 2014 targetnya 392.669 orang, dan target tahun 2015 menjadi 447.249. Nah angka tersebut belum menembus 500.000 agen. "Tapi kalau stabil tumbuh 20 persen, target bisa terlampui," ujarnya.
Peningkatan agen bersertifikasi diharapkan membantu meningkatkan jumlah penduduk yang membeli produk asuransi. Saat ini, baru 18 persen dari total 240 juta penduduk Indonesia yang berasuransi. Selain itu, peningkatan ini juga akan mendongrak kembali dominasi agen sebagai penjual utama asuransi.
Akhir tahun 2012, kontribusi agen di asuransi jiwa kalah dari bancassurance. Data AAJI menunjukkan, bancassurance berkontribusi 40,4 persen dari total premi. Sementara agen melorot ke posisi kedua dengan kontribusi 38,3 persen. Sisanya, jalur alternatif lain 12,8 persen, serta gabungan direct marketing dan telemarketing 8,5 persen. Tahun lalu total premi asuransi jiwa Rp 107,3 triliun.
Benny Waworuntu, Direktur Eksekutif AAJI, menegaskan peningkatan jumlah agen berlisensi belum tentu berpengaruh terhadap kontribusi premi. Agen yang ikut sertifikasi belum pasti aktif menjual polis. Pola perekrutan agen bersifat kemitraan, sehingga agen yang keluar masuk juga sangat tinggi. (Kontan/Feri Kristianto)