TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sesuai dengan Undang-Undang Mineral dan Batubara Nomor 4 Tahun 2009 untuk membangun smelter (pemurnian bahan mineral menjadi bahan setengah jadi) Ibris Nickel Pte.Ltd telah membuat perencanaan untuk membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian bijih nikel di Konawe Utara.
Ibris akan bekerja sama dengan Yong-Xing Alloy Materials Technology Taizhou Co. .Ltd, dengan menggunakan teknologi Rotary Kiln dan produk akhir berupa Nickel Pig Iron (NPI) dengan kadar Ni diatas 8 persen.
MoU antara CEO dari Ibris Nickel Pte. Ltd., yaitu Arwan Ahimsa dan CEO dari Yong-Xing Alloy Materials Technology Taizhou Co. Ltd., yaitu Mr. Zong Yi Zheng."Tahun depan kami sudah produksi untuk 2 train dengan kapasitas 600 ribu metrik ton," ujar CEO Ibris Nickel Pte. Ltd., Arwan Ahimsa Jakarta, Rabu (19/6/2013).
Ibris Nickel Pte. Ltd melalui anak perusahaan PT Stargate pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk bijih nikel di Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara. PT. Stargate Pasific Resources telah melakukan kegiatan eksplorasi sejak tahun 2008 dan eksploitasi sejak tahun 2009.
Sampai dengan Juni 2013 telah berhasil melakukan ekspor sebanyak 100 pengapalan dengan total sekitar 5.250.000MT dengan Negara tujuan ekspor ke China dan Australia.