TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu), Chatib Basri menilai sudah tepat kenaikan tarif angkutan umum sebesar 15 persen.
Pasalnya, dengan kenaikan tarif pada angka tersebut, maka sumbangan inflasi akibat kenaikan tersebut. Sehingga pemerintah yakin inflasi 7,2% dapat terjaga.
"Kalau dia 15 persen, target inflasi 7,2 bisa dikejar," ungkapnya di kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (24/6/2013).
Namun, kata dia, kalau naiknya 30 persen, maka dampaknya akan lebih berat terhadap inflasi.
Karena itu dia harapkan kenaikkan tarif angkutan akibat kenaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, tidak melebihi 20 persen.
"Itu sudah dihitung bersama bank Indonesia. Pokoknya asal dibawah 20 persen masih oke," ungkapnya.