News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Merger dengan Axis, XL konsultasi ke Kemkominfo

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

XL Axiata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Operator telekomunikasi PT XL Axiata Tbk (EXCL) melakukan konsultasi kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) terkait rencana merger dengan PT Axis Telekom Indonesia (Axis).

Gatot S Dewabroto, Juru Bicara Kemkominfo, mengakui kementeriannya sudah menerima laporan dari XL Axiata. Dia bilang, sampai saat ini rencana merger kedua operator itu masih dalam pembahasan.

Namun, Gatot menyarankan manajemen Axis juga ikut melapor karena masalah ini terkait konsolidasi dua perusahaan. "Memang tidak wajib Axis ikut laporan karena ini masih tahap konsultasi. Tapi lebih baiknya Axis juga melapor karena merger menyangkut dua entitas," jelas Gatot seperti dilansir Tribunnews dari KONTAN, Jumat (5/7).

Gatot menambahkan, progres yang dilakukan kementeriannya terkait proses merger tersebut baru tahap pembahasan soal spektrum dan hal-hal teknis lainnya bersama Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI).

Setelah bahasan itu selesai, dilanjutkan soal potensi monopoli dari proses merger tersebut. Biasanya, proses merger dua perusahaan tersebut terjadi di antar induk perusahaan masing-masing. "Karena frekuensi milik negara tidak dapat diperjualbelikan," ujar Gatot.

Sebagai informasi, saat ini XL Axiata mempunyai tiga blok 3G pada frekuensi 2,1 GHz, sedangkan Axis mempunyai dua blok. Jika proses merger tersebut berhasil, maka XL akan memiliki blok 3G paling banyak pada frekuensi tersebut.(Oginawa R/Kontan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini