TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) meluncurkan tiket harian berjaminan (THB), sebagai pengganti kartu single trip e-ticketing KRL. Dengan kartu tersebut, KCJ membebankan uang jaminan sebesar Rp 5.000 untuk perjalanan bertarif Rp 2.000.
Tri Handoyo, Direktur Utama KCJ, mengungkapkan alasan kebijakan itu karena banyaknya tiket yang hilang. Rata-rata tiket itu hilang karena pembeli membuang tiket yang semestinya dikembalikan kepada loket di tempat pemberhentian.
"Dalam sistem terdahulu, KCJ mencatat ada 800.000 tiket elektronik untuk single trip yang hilang. Dengan biaya investasi sebesar Rp 5.000 per tiket maka sudah timbul kerugian sebesar Rp 4 miliar. Nah kita buat biaya penyertaan agar tiketnya dikembalikan ke kami," katanya, Senin (5/8/2013)
Ia pun menjelaskan, dengan sistem ini maka penyertaan sebanyak Rp 5.000 berlaku bagi tiket sekali jalan yang bertarif Rp 2.000. Jika diatasnya maka tidak diperlukan penyertaan itu.
Ia menjelaskan, jangka waktu THB bermasa aktif sebanyak 7 hari dan dapat digunakan selama kurun waktu tersebut. Jika melebihi 7 hari akan hangus dan penumpang wajib mengisi kembali jaminan sebesar Rp 5.000 untuk setiap kali pemberangkatan.