News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Petani Swadaya Binaan Asian Agri Peroleh Sertifikat RSPO

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Karyawan memeriksa kandang burung hantu di kebun inti kelapa sawit milik Asian Agri, di Kabupaten Siak, Riau, Rabu (17/4/2013). Karena dinilai lebih efisien dan aman dibandingkan ular kobra, sejak 1995 Asian Agri menggunakan burung hantu untuk mengendalikan hama tikus di perkebunan kelapa sawit. Tercatat ada 250 kandang dan 450 ekor populasi burung hantu yang tersebar di kebun inti seluas 5.500 hektar. KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Kabar baik melanda petani kelapa sawit di Indonesia, mengapa tidak, di tengah pemberitaan negatif mengenai industri kelapa sawit Indonesia, kabar baik itu datang dari Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

Asosiasi Petani Sawit Swadaya Amanah yang merupakan binaan perusahaan Asian Agri Grup meraih sertifikasi dari Roundtable Sustainable Palm Oil (RSPO).

Ketua Asosiasi Petani Swadaya Amanah Sunarno, Minggu, (4/8/2013) mengatakan dengan kerja keras dan kerjasama apik antara pihaknya dengan pemerintah, Asian Agri Grup dan WWF, pihaknya bisa meraih sertifikasi pada Kamis, (1/8) di Jakarta.
"Sertifikat ini merupakan yang pertama sekali di Indonesia diberikan RSPO kepada asosiasi petani perkebunan kelapa sawit binaan perusahaan," kata Sunarno.

Pihaknya, lanjut Sunarno, punya waktu persiapan hanya sekitar setahun sebelum pihak RSPO mengaudit asosiasi ini. Pihak RSPO melakukakan pre audit pada 25 Desember 2012 dan final auditnya Februari 2013.

Asosiasi ini lanjut Sunarno merupakan kumpulan tujuh kelompok tani dari tiga desa yakni Trimulya Jaya, Bukit Jaya dan Air Mas di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Jumlah keseluruhan petani yang tergabung dalam asosiasi ini yakni sekitar 349 orang dengan kepemilikan lahan sawit mencapai 763 hektare.

Penilaian meliputi 149 kriteria yang merupakan pengembangan delapan prinsip RSPO yakni transparansi, Undang-Undang atau ketaatan pada hukum, ekonomi, praktik yang baik, tanggungjawab lingkungan, sosial, High Consevation Value atau nilai konservasi tinggi serta perbaikan terus menerus.

Sertifikat dari Roundtable of Sustainable Palm Oil (RSPO) untuk pengelolaan kebun kelapa sawit yang berkelanjutan menjadi yang pertama bagi petani swadaya di Indonesia dan kedua di dunia.

"WWF-Indonesia memandang petani swadaya sebagai bagian penting dalam industri sawit di Indonesia. Kami menaruh harapan besar agar program sertifikasi RSPO yang ditempuh Asosiasi Amanah dapat di adopsi lebih luas dan menjadi contoh pengelolaan kebun sawit yang berkelanjutan bagi petani swadaya lainnya di Indonesia," ujar CEO dari WWF-Indonesia Efransjah dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Sabtu (3/8).

Menurut Efransjah, dengan dukungan dari Kementerian Pertanian, Pemerintah Daerah Riau, RSPO,  Carrefour Foundation International dan PT Inti Indosawit Subur, WWF-Indonesia memfasilitasi pembentukan Asosiasi Petani Sawit Swadaya Amanah sebagai perintis sertifikasi RSPO bagi petani swadaya setelah melalui proses identifikasi yang dilakukan sejak 2011. (rls)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini