TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Eurokars Artha Utama, importir resmi Porsche di Indonesia belum bisa memberikan harga yang pasti untuk Panamera S, generasi kedua dari Porsche Panamera. Hal tersebut disinyalir terkait dengan pelemahan rupiah terhadap dollar dan naiknya PPnBM (pajak pertambahan nilai barang mewah) oleh pemerintah yang berpengaruh kuat kepada produk CBU automotif.
"Kami tidak bisa memberikan harga (Panamera S) saat ini," ujar Manager PT Eurokars Artha Utama, Christoph Choi, dalam peluncuran Panamera S, di showroom Porsche, Rabu (4/9/2013).
Christoph menambahkan saat ini belum berani memberikan angka yang pasti. Pasalnya saat ini mata uang rupiah masih mengalami depresiasi terhadap dollar AS, menyebabkan harga fluktuatif.
Selain itu, pihak Porsche masih menimbang mengenai pajak barang mewah yang meningkat dari 75 persen menjadi 125 sampai 150 persen. Hal itu telah ditentukan untuk memperkuat nilai mata uang rupiah.
"Kita harus melihat regulasi pemerintah, karena bisa berubah setiap harinya," ungkap Christoph.
Sebelumnya diberitakan tribunnews.com, Porsche Panamera S dibangun dengan mesin V6 biturbo 3 liter yang dapat menghasilkan output sebesar 420 tenaga kuda, dan kendaraan ini juga dilengkapi dengan transmisi Porsche Doppelkupplung (PDK) dengan tujuh kecepatan.
Panamera S dapat berakselerasi dari nol hingga 100 km/jam dalam 5,1 detik, dan dapat mencapai kecepatan maksimal secepat 278 km/jam. Konsumsi bahan bakar NEDC kendaraan ini adalah 8,71/100 km dan emisi CO2-nya adalah 204 g/km.