News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

LPS Perlu Segera Menjual Bank Mutiara

Penulis: Arif Wicaksono
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Mantan Menteri Keuangan Bambang Soedibyo, menuturkan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) perlu segera menjual Bank Mutiara dengan cepat.

Hal ini perlu dilakukan  untuk mematuhi amanat undang-undang bahwa Bank Mutiara harus dijual dalam waktu lima tahun karena merupakan bank gagal yang terkena dampak sistemik.

"LPS harus sesuai schedule untuk menjual Bank Mutiara. Tidak perlu LPS mengkaitkan penjualan itu dengan kasus pidana yang menyangkut Bank Mutiara sekarang,", katanya dalam seminar "Bank Resolution in Deposit Insurance Regime: LPS Mandate and Accountability", di Jakarta, Selasa, (24/9/2013)

Bambang menilai, LPS tidak perlu memperhatikan persoalan yang membelit Bank Mutiara. Karena menurutnya, LPS harus tetap patuh terhadap undang-undang yang mengatur hal tersebut.

"Kalau LPS tidak menyelesaikan persoalan Bank Mutiara ini, justru jadi pidana. Sebaiknya diselesaikan dan sebaik-baiknya diselesaikan mengenai penyelesaian LPS. Kalau LPS tidak sesuai tenggat dalam UU, malah jadi pidana nantinya", tutur Bambang.

Seperti yang diketahui, untuk keempat kalinya LPS gagal melego saham PT Bank Mutiara Tbk. Penjualan bank yang semula bernama PT Bank Century tersebut gagal setelah dua calon investor tak kunjung mengajukan penawaran.

Berdasarkan Pasal 42 UU Nomor 24/2004 tentang LPS, lembaga itu harus menjual seluruh saham bank yang ditangani paling lama lima tahun sejak dimulainya penanganan bank tersebut.

Jika dalam rentang waktu yang ditentukan LPS tidak bisa menjual bank tersebut senilai besaran Penempatan Modal Sementara (PMS) Rp 6,7 triliun, waktu penjualan bisa diperpanjang hingga dua tahun lagi dengan harga beli tertinggi saat itu.

Proses penjualan saham Bank Mutiata sendiri belum menemui titik temu semenjak pengambilalihanya pada 2009.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini