TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembangunan energi terbarukan geotermal saat ini menimbulkan pro dan kontra. Pasalnya dalam membangun energi panas bumi, membutuhkan lahan yang diambil dari hutan lindung.
Menanggapi hal tersebut Kepala Badan Penelitian dan Pengkajian Teknologi Marzan Aziz Iskandar menegaskan pengembangan geotermal tidak ada masalah. Hal yang perlu dilakukan pemerintah adalah merevisi regulasi pengembangan energi panas bumi.
"Memang sebagian besar geotermal ini berlokasi di kawasan hutan lindung. Sekarang tinggal kita sepakati saja," ujar Marzan kepada Tribunnews.com dalam acara konferensi APEC energi bersih, terbarukan, dan berkelanjutan, di Hotel Ayodia, Selasa (1/10/2013).
Marzan mengimbau agar pemerintah memberikan sosialisasi pentingnya energi panas bumi. Jika masyarakat belum mengerti, Marzan menilai hutan lindung yang dibabat akan disalahartikan.
"Apakah pengetahuan kita tentang manfaat dan masalah adanya geotermal itu sudah cukup. Kita perlu mengedukasi masyarakat, geotermal nggak ada masalah," papar Marzan.
Marzan menjelaskan potensi energi panas bumi di Indonesia bisa menghasilkan listrik sebesar 9 ribu megawatt. Namun sampai saat ini baru 2 persen dari total potensi yang digarap.
"Yang sudah digarap baru 1.343 megawatt, masih sangat sedikit," ungkap Marzan.