Seandainya, operator GSM di Indonesia diizinkan menjalankan LTE di 1.800 MHz, tentunya masalah alokasi frekuensi ini mendesak rebalancing terlebih dahulu agar kualitas layanan tak menurun.
Rebalancing alokasi spektrum frekuensi dapat dilakukan dengan mengacu pada tingkat agresivitas penggelaran jaringan dari para operator eksisting dan menjadikannya dasar untuk melakukan redistribusi alokasi spektrum frekuensi. Jika ini tak dilakukan, maka pelanggan dipastikan sulit merasakan secara ideal layanan mobile broadband.
Baca tanpa iklan