News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPPU: Anak Perusahaan Pelindo II Buat Rugi Banyak Perusahaan

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PT Pelindo II

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Perlindungan Persaingan Usaha menilai anak perusahaan PT Pelindo II (Persero), PT Multi Terminal Indonesia (MTI) merugikan banyak perusahaan bongkar muat di pelabuhan.

Ketua Hakim Majelis Komisi KPPU, Saidah Sakwan menjelaskan beberapa perusahaan bongkar muat yang mengalami kerugian akibat PT MTI adalah PT Argo Muko memiliki pipa distribusi minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) ke kapal, kemudian PT Pelindo II membuat pipa distribusi. Kemudian perjanjian tertutup dibentuk, alhasil pipa milik PT Argo Muko menjadi tidak terpakai.

"Jadi banyak perusahaan yang tutup, itu kesaksian dari asosiasi pelaku usaha," ujar Saidah, Senin (4/11/2013).

Saidah mengatakan pelabuhan yang dimiliki PT Pelindo II (Persero) merupakan esensial facility. Artinya, fasilitas pelabuhan merupakan tanggung jawab nasional. Pemerintah memberikan sisi infrastruktur dan orang lain boleh menggunakan.

"Secara UU, BUMN memang monopoli tetapi tindakannya tidak monopolistik.

Saidah menjelaskan Pelindo II boleh menguasai pelabuhan tetapi perilakunya tidak boleh tertutup. Sehingga perusahaan bongkar muat yang berada di beberapa daerah pelabuhan bisa mengembangkan bisnisnya.

"Ini dari hulu ke hilir pelabuhan dikuasai oleh Pelindo II," kata Saidah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini