TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama PT Pertamina Gas (Pertagas) Hendra Jaya menegaskan pihaknya menggunakan sistem pipa gas open access (akses terbuka) karena menguntungkan dan mengikuti regulasi yang ada. Hendra menjelaskan Pertagas memakai sistem pipa akses terbuka bukan untuk merugikan perusahaan lain.
Menurut Hendra perusahaan gas yang tidak ingin menggunakan akses terbuka tidak perlu protes. Pasalnya hal tersebut bisa dipakai oleh siapa saja dan sudah tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM tahun 2009 no.19.
"Jangan selalu mengeluh dengan regulasi yang ada, jangan ada ekslusif untuk penerapan," ujar Hendra di kantor pusat Pertamina, Jumat (8/11/2013).
Saat ini pemerintah masih mengkaji kembali penerapan sistem pipa gas akses terbuka. Pasalnya sistem akses terbuka dinilai memonopoli jalur distribusi gas oleh satu perusahaan.
Anak perusahaan PT Pertamina menilai jika diberi kesempatan menggunakan sistem akses terbuka, Pertagas pasti segera memakainya kembali. Pasalnya hal tersebut sangat menguntungkan dari segi bisnis dan waktu pendistribusian gas.
"Kalau kita diberikan kesempatan ya pasti akan menambah keuntungan, open akses kan memang menguntungkan," ungkap Hendra.