Mantan Ketua INACA ini menegaskan, jika memang bandara internasional dikelola pihak swasta atau asing, harus dilihat benar kualitas dan tujuan pengelolaan. Hal itu untuk mencegah terjadinya kekacauan pengoperasian yang sudah sering terjadi pada saat ini di beberapa bandara udara saat ini.
Mau tidak mau, pengelolaan bandara oleh asing memang perlu dilakukan sebab Indonesia akan menghadapi liberalisasi penerbangan di ASEAN atau ASEAN Open Sky Policy pada 1 Januari 2015.
Meski demikian, Emir berharap pemerintah juga dapat lebih menyeleksi investor-investor asing jika ingin mengelola bandara di Indonesia.
Baca tanpa iklan