Laporan Wartawan Tribunnews.com, Arif Wicaksono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkerjasama dengan PT Semen Indonesia Tbk (SMGR) dalam upaya pemberantasan korupsi di lingkungan perusahaan.
Kerja sama ini dalam rangka mematangkan pelaksanaan Good Corporate Governance (GCG) perseroan. Terutama dalam pengendalian pelaporan penerimaan hadiah dari pihak lain, dan training pekerja.
"Kerja sama ini untuk mendukung upaya KPK dalam pemberantasan tindak pidana koperasi, dan mendukung perkembangan kinerja perusahaan dengan prinsip GCG," kata Dwi Soetjipto, Direktur Utama Semen Indonesia, di Jakarta, Selasa (2/12/2013).
Isi nota tersebut mengatur agar perseroan tidak memberikan gratifikasi kepada instansi, perseorangan, dan lembaga pemerintahan. Terutama agar mereka tidak berusaha mempengaruhi proses pengambilan keputusan para regulator.
"Selain itu Semen Indonesia juga bertanggungjawab dalam mengupayakan pencegahan korupsi di lingkungan internal perusahaaan dengan meningkatkan integritas, pengawasan dan perbaikan sistem sesuai dengan tugas dan fungsinya," katanya.