TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Wismilak Inti Makmur Tbk meminta Kementrian Kesehatan, meninjau kembali rencana aksesi perjanjian internasional kerangka pengendalian tembakau (Framework Convention on Tobacco Control/FCTC).
Tujuannya agar tidak terjadi kerugian baik untuk masyarakat maupun pemerintah sendiri.
Pasalnya, tembakau dan rokok memberikan kontribusi yang sangat besar dalam hal pemasukan negara dan memberikan kesempatan kerja yang sangat besar.
Pemasukan negara dalam hal ini penerimaan pajak dan cukai yang saban tahun jumlahnya terus meningkat. Di sektor tenaga kerja, industri berbasis tembakau mampu menyerap tenaga kerja hingga 30 juta orang, mulai dari industri hulu, bisnis distribusi, dan perdagangan.
“Kami berharap pemerintah mempertimbangkan masak-masak rencana ratifikasi FCTC,” ungkap Surjanto Yasaputera, Sekretaris Perusahaan Wismilak dalam keterangan persnya kepada wartawan, Kamis (5/12/2013).
Apalagi, ujar Surjanto, industri lokal punya rokok berjenis kretek yang merupakan hasil budaya asli Indonesia yang harus dipertahankan. Bahkan, saat ini pangsa pasar kretek dalam industri rokok nasional adalah 94 persen. “Yang sudah menjadi budaya dan semestinya dipertahankan dan dilindungi,” ungkap Surjanto.
Sekadar informasi, Menko Kesra Agung Laksono mendorong Indonesia segera meratifikasi FCTC yang merupakan agenda negara maju yang didukung WTO itu. Menurutnya, Indonesia satu-satunya negara di ASEAN yang belum mengaksesi FCTC.
Padahal, berdasarkan data WHO sampai Juli 2013, sejumlah 177 negara telah meratifikasi dan mengaksesi FCTC. Agung meminta tiga kementerian, yakni Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, serta Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, untuk satu suara dengan Kementerian Kesehatan. Namun hingga penghujung tahun ini, tiga kementerian tersebut belum memberikan kepastian.
Bila tiga menteri itu mendukung, akhir tahun ini, atau selambat-lambatnya sebelum berakhirnya pemerintahan SBY, Indonesia sudah bisa meratifikasi FCTC.
Selain Wismilak, pelaku industri berbasis tembakau dan sejumlah Gubernur telah menolak rencana aksesi FCTC.