Laporan Wartawan Tribunnews.com Adiatmaputra Fajar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), menyambut baik rancangan undang-undang (RUU) tentang Standardisasi Produk, meski dinilai telat diinisiasi.
Ketua YLKI Sudaryatmo menjelaskan, kalau RUU Standarisasi produk gagal disahkan, Indonesia hanya menjadi bulan-bulanan di arena perdagangan bebas internasional. Bahkan, saat pertemuan World Trade Organization (WTO), Sudaryatmo menilai Indonesia hanya menjadi tempat sampah.
"Indonesia harusnya punya standarisasi produk sebelum masuk WTO, sehingga tidak menjadi tong sampah dari negara lain," ujar Sudaryatmo, Jumat (6/12/2013).
Senada dengan YLKI, kementerian Perdagangan diwakili Laksminingsih, Kepala Biro Hukum Kementerian Perdagangan menilai UU diberlukan karena menyangkut langsung ke Kementerian Perdagangan.
"RUU sebagai payung hukum kita, karena regulasi barang dan jasa beredar merupakan tanggung jawab kementerian perdagangan," ujar Laksminingsih.
Sebelumnya diberitakan tribunnews.com, kalau RUU Standarisasi lambat penyelesaiannya, produk dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) tidak akan mendapat integritas UU.
Dampak tersebut, akan sangat terasa saatbpasar bebas ASEAN atau Masyarakat Ekonomi ASEAN di tahun 2015, dimana produk impor akan membanjiri negara.
"Akan terjadi peredaran barang impor berkualitas rendah yang tidak dapat dikendalikan serta dapat terjadi ketidaksinergian dalam peningkatan daya saing," ujar Ketua Badan Standarisasi Nasional Bambang Prasetyo.