News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Baru Sembilan Perusahaan Masuk Authorized Economic Operator

Penulis: Arif Wicaksono
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Press Conference Authorized Economic Operator (AEO) Indonesia di Jakarta, Selasa (17/12/2013).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Arif Wicaksono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hingga saat ini baru sembilan perusahaan yang masuk Authorized Economic Operator (AEO) Indonesia. Perusahaan tersebut adalah Unilever Indonesia, Phillips Indonesia, PT Smart Tbk, LG Electronic Indonesia, Asahimas Chemical, PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk, Nestle Indonesia, Toyota Manufacturing, serta Unilever Indonesia.

Sembilan perusahaan ini masih jauh dari potensi perusahaan yang masuk kriteria AEO yang diperkirakan mencapai 110 perusahaan.

"Target kami memang 110 perusahaan, ini masih jauh makanya kami berusaha agar semakin banyak perusahaan yang masuk AEO," kata Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Agung Kuswandono di Jakarta, Selasa (17/12/2013).

Faktor yang menyebabkan sedikitnya perusahaan masuk AEO adalah karena masih sedikitnya perusahaan yang mampu menerapkan bisnis dengan baik.

Perusahaan yang tergabung dalam AEO merupakan perusahaan taat pajak dan memiliki risk management yang rendah.

"Selain dari kepatuhan membayar pajak faktor yang tidak kalah diperhatikan adalah profil risk management, kalau yang bandel-bandel memang agak susah masuk di AEO," jelasnya.

Selain itu faktor selanjutnya adalah perusahaan yang berorientasi ekspor. AEO dioptimalkan untuk perusahaan besar yang orientasinya ekspor. Dirjen Bea dan Cukai belum memikirkan untuk importir.

"Importir masih belum, ini yang ekspor dulu, prioritas kita," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini