News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harga Elpiji Naik

Menteri BUMN tak Ingin Harga Elpiji Naik Bertahap Seperti Tarif Listrik

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pekerja menurunkan tabung gas elpiji ukuran 12 kilogram yang akan disalurkan ke agen di Puri Legenda, Batam, Senin (6/1/2014). Pemerintah pusat resmi menaikkan harga gas elpiji sebesar Rp 1.000/kg yang sebelumnya mengalami kenaikan Rp 3.500/kg untuk tabung gas elpiji ukuran 12 kg. Tribun Batam/Argianto DA Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengaku lebih memilih harga elpiji 12 kilogram naik Rp per kilogram. Menurut Dahlan hal itu sudah menjadi jalan tengah untuk membantu PT Pertamina (persero) mengurangi kerugian, dan tidak terlalu memberatkan masyarakat.

"Mending harga elpiji 12 kilogram naik Rp 1000 per kg," ujar Dahlan Iskan, Selasa (7/1/2013).

Dalam meningkatkan tarif dasar listrik (TDL) telah disepakati melalui mekanisme secara bertahap, yakni setiap tiga bulan sekali naik 4 persen dan diakhir tahun naik 3 persen. Dahlan menjelaskan jika harga elpiji 12 kilogram dinaikan secara bertahap seperti sistem TDL , otomatis masyarakat akan merasakan tekanan psikologis. Hal itu pun berpotensi menimbulkan penimbunan tabung elpiji.

Mantan Direktur Utama PT PLN itu juga menilai susah mengendalikan harga elpiji 12 kilogram jika naik secara bertahap. Dengan keputusan naik Rp 1000 per kilogram, masyarakat sudah bisa mempersiapkan anggaran ruma tangganya.

"Per tiga bulan kan nggak selamanya naik," ungkap Dahlan.

Sebelumnya diberitakan tribunnews.com, PT Pertamina telah merevisi kenaikan harga elpiji 12 Kg menjadi Rp 1.000 per Kg yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp 3.959 per Kg. Harga per tabung epiji 12 Kg di tingkat agen menjadi berkisar antara Rp 89.000 hingga Rp 120.100 terhitung sejak 7 Januari 2014 pukul 00.00 WIB.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini