TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kebijakan PT Pertamina (Persero) yang merevisi kenaikan harga jual gas Elpiji ukuran 12 kilogram (kg) mulai merugikan pedagang eceran di lapangan.
"Kami jelas rugi. Biasa untung Rp 8.000 hingga Rp 10.000 per tabung, kalau harganya Rp 110.000 per tabung berarti kita nombok Rp 10.000 per tabung (dengan acuan harga per tabung Rp 130.000)," jelas Tulus salah satu penjual gas Elpiji di kawasan Klender, Jakarta Timur, Selasa (7/1/2014).
Dalil Pertamina untuk merevisi kenaikan harga karena untuk melindungi kepentingan rakyat. Namun merugikan pedagang karena secara otomatis setiap bulan pedagang sudah memesan gas melalui agen.
"Kita kan sudah terlanjur beli, padahal harganya turun karena kebijakan dan harga gas Elpiji memang ditentukan dari atas sehingga gak bisa dinaikkan sewenang-wenang," jelasnya.
Sebagai informasi, Pertamina tidak akan menanggung selisih dari penurunan harga itu.
Ali Mundakir, Corporate Communication Vice President Pertamina, menyatakan bahwa pertamina tidak akan menanggung kerugian karena harganya berubah. "Ini karena perngaruh kebijakan jadi kita tidak menangung kerugiannya," jelasnya.
PT Pertamina secara resmi telah merevisi kenaikan harga gas elpiji 12 kilogram (kg) sebesar Rp 1.000 per kg. Dengan demikian harga per tabung Elpiji non subsidi 12 kg di tingkat agen menjadi berkisar antara Rp 89.000 hingga Rp 120.100 (tergantung lokasi) terhitung mulai 7 Januari 2014, pukul 00.00 WIB.