TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Perdagangan RI Bayu Krisnamurthi menilai kesalahan masuknya beras Vietnam ke Indonesia ada di Bea Cukai. Untuk itu Bayu meminta Bea Cukai melakukan pemeriksaan dengan teliti barang-barang terutama beras ilegal tersebut.
"Bea Cukai seharusnya melakukan pemeriksaan fisik," ujar Bayu di Ritz Carlton, Rabu (29/1/2014).
Bayu menjelaskan jika memang pemerintah ingin impor beras hanya beras khusus saja. Dalam hal ini Bea Cukai harus memeriksa apakah beras-beras tersebut sudah memenuhi prosedur sebagai beras khusus.
"Dilihat prosedur sama yang boleh impor hanya beras khusus, secara fisik kita lihat uraian," ungkap Bayu.
Bayu juga meminta bea cukai melakukan pemeriksaan terhadap kasus ilegal beras Vietnam tersebut. Pasalnya sekarang beras Vietnam sudah masuk sampai pasar tradisional dan sulit dibedakan lagi.
"Ada perbedaan beras khusus dan umum sama, jadi Bea Cukai harus ada pemeriksaan khusus," papar Bayu.