TRIBUNNEWS.COM - Program peremajaan sawit rakyat yang ditumpang sari atau intecropping dengan penanaman padi terus didengungkan sebagai program andalan pendukung swasembada pangan sekaligus meningkatkan ketahanan pangan nasional.
Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara III (Persero) Mohammad Abdul Ghani dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa mengatakan total luas perkebunan sawit di Indonesia mencapai 16,38 juta ha dengan 42 persennya atau 6,94 juta ha merupakan kebun sawit milik rakyat.
"Untuk kebun milik rakyat sendiri, dari 6,9 juta Ha itu saat ini ada sekitar 2,8 juta Ha sawit yang usianya diatas 25 tahun dan perlu segera diremajakan," kata dia.
Ia menjelaskan lokasi areal peremajaan sawit rakyat (PSR) kerap berstatus "idle" selama dua setengah tahun atau menjelang panen tiba.
Untuk itu, PTPN menjalin sinergi dengan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian dan berbagai pihak terkait untuk menginisiasi pelaksanaan program intercropping di areal PSR saat kondisi tanaman belum menghasilkan.
Dalam proses peremajaan tanaman berpotensi dapat ditanami padi gogo melalui tumpang sari tanaman sela atau intercropping selama dua tahun.
Yakni pada areal Tanaman Belum Menghasilkan tahun pertama (TBM I) dan Tanaman Belum Menghasilkan Tahun Kedua (TBM II).
"Ini potensinya cukup besar untuk mendukung program swasembada pangan yang dicanangkan bapak presiden," tuturnya.
Inisiasi yang turut melibatkan para peneliti dari Institut Pertanian Bogor (IPB) dan PT Riset Perkebunan Nusantara itu diwujudkan melalui Program Tanam Padi PTPN yang rencananya akan segera diluncurkan dalam waktu dekat.
Baca juga: Penyuluh di Sukabumi Sukses Kembangkan Teknik Tanam Padi Gogo Tanpa Tugal
Sebagai pilot project, TAMPAN perdana akan digesa di lahan PSR yang menjadi binaan PTPN IV (PalmCo) yang ada di Kabupaten Siak, Provinsi Riau.
Direktur PTPN IV PalmCo Jatmiko Santosa menambahkan bahwa penanaman padi di lahan PSR tersebut akan menggunakan Padi Gogo melalui mekanisme pola intercropping pada sebagian areal tanam ulang kebun sawit plasma milik Koperasi Produsen Karya Maju di Kampung Berumbung Baru, Kecamatan Dayun, Siak, Riau.
“Rencananya kita akan memulai di atas 60 Ha areal PSR milik petani di Siak. Dari 60 Ha tersebut, dengan mekanisme tumpang sari atau tanaman sela, maka padi gogo bisa ditanam mencapai 20 Ha,” beber Jatmiko.
Baca juga: Dukung Swasembada Beras, Implementasikan Intercropping Padi Gogo di Lahan Peremajaan Sawit Rakyat
Padi gogo sendiri merupakan suatu jenis padi yang tidak ditanam di sawah yang memerlukan pengairan yang banyak, ia acap ditanam di kebun atau ladang yang tidak memerlukan irigasi khusus.