Laporan Wartawan Tribunnews.com Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asian Agri Grup (AAG) dinilai tidak seharusnya mengagunkan asetnya yang berstatus hak guna usaha (HGU) senilai sekitar Rp 4 triliun ke Credit Suisse Bank milik Swiss, di London, Inggris.
Direktur Utama AAG Freddy Widjaja, dalam konfrensi pers di Restoran Sari Kuring, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (30/01/2014), mengatakan pengagunan aset itu dilakukan sebelum Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan putusan No.2239 K/PID.SUS/2012.
Dalam putusan itu, MA menghukum Manajer Pajak AAG Suwir Laut, dan menghukum AAG dengan denda Rp 2,5 triliun karena menggelapkan pajak.
"Proses mengagunkan aset adalah proses yang normal, sebagai sumber pendanaan. Kalau kami kembali dari awal proses di MA, itu di akhir 2012. Sedangkan proses mengagunkan di Credit Swiss itu, sudah jauh sebelum proses MA," katanya.
Atas putusan MA itu, kejaksaan sebagai eksekutor berencana menyita aset-aset AAG senilai lebih dari Rp 5 triliun. Itu bila AAG tak mampu membayar pidana denda.
Kejaksaan yang bekerja sama dengan lembaga pemerintah lain sempat menelusuri aset-aset AAG, bahkan hingga aset AAG yang diagunkan di luar negeri.
Pada 28 Januari 2014, pihak AAG menyatakan kesediaannya membayar kewajiban dengan menyetorkan sekitar Rp Rp.719.900.000.000 ke rekening Kejaksaan Agung RI di Bank Mandiri.
Sedangkan sisanya, digangsur Rp 200 miliar per bulan. Sebagai jaminan, AAG juga sudah menyerahkan 126 lembar Giro Bilyet. Atas hal itu, kejaksaan urung menyita aset AAG.
Ahli Tata Negara yang didapuk sebagai pengacara AAG, Yusril Ihza Mahendra dalam kesempaan yang sama mengatakan aset dengan status HGU bisa saja diagunkan, sepanjang jangka waktunya sesuai perjanjian.
"HGU bisa saja diagunkan," ujarnya.
Jaksa Agung Basrief Arief dalam kesempatan terpisah menuturkan, aset HGU itu seharusnya tidak boleh diagunkan. Namun, ia enggan membahas hal itu karena AAG sudah berkomitmen untuk memenuhi kewajibannya.
"HGU ini sebetulnya tdk boleh dijaminkan, tapi (kasus itu) sudah lalu, putusan MA sudah bisa kita laksanakan," tandasnya.