TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perdagangan menegaskan beras impor ilegal asal Vietnam yang masuk ke pasar dalam negeri jumlahnya sangat kecil. Dari data Kementerian Perdagangan, beras impor Vietnam yang masuk hanya 2.000 ton dari kebutuhan konsumsi untuk satu tahun sebesar 38 juta ton.
"Dibandingkan dengan total konsumsi kita yang 38 juta angkanya kecil," ujar Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi, di rapat koordinasi kantor Kementerian Perdagangan, Kamis (6/2/2014).
Untuk menghindari adanya beras ilegal yang kembali masuk, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan menyiapkan sejumlah cara. Salah satunya melakukan pengetatan barang masuk.
"Kita coba perketat, lakukan sesuatu yang khusus dan mudah-mudahan tidak ada lagi penyimpangan," ungkap Bayu.
Bayu menambahkan pihak Kementerian Perdagangan memang tidak membuka keran impor. Jika ada beras yang masuk, jenis berasnya adalah premium atau khusus, sesuai ketentuan yang diputuskan Kementerian Perdagangan.
"Tidak ada rekomendasi beras medium, tapi ada rekomendasi beras premium, sesuai anjurannya nggak ada yang dilanggar," tegas Bayu.