TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembangunan Waduk Jatigede, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, hingga saat ini masih mengalami hambatan. Pasalnya pembebasan lahan belum selesai akibat 7.000 kepala keluarga masih berada di wilayah pembangunan waduk.
Mohamad Hasan, Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum, menjelaskan ada sekitar 5.800 kepala keluarga yang harus diberikan ganti rugi karena dipindahkan. Selain itu masih ada 1.800 kepala keluarga yang di wilayah tersebut yang masih memiliki hak tanah dan rumah.
"Penggenangan tidak dilakukan sebelum masalah sosial dituntaskan," ujar Hasan di kantor Kementerian Perekonomian, Senin (17/2/2014).
Hasan menjelaskan untuk pembangunan fisik, waduk Jatigede sudah mencapai 91 persen. Kemajuan pembangunan sudah sangat cepat dari yang diharapkan. "Pembangunan waduk sudah berjalan bahkan lebih cepat daripada jadwal," ungkap Hasan.
Selain itu, sutet milik PT PLN (Persero) yang berada di wilayah tersebut juga sudah dipindahkan. Hal yang menjadi masalah pemerintah pusat membangun waduk Jatigede masih ada di penduduk setempat. "Yang paling pelik adalah masalah penduduk," tegas Hasan.
Kementerian Pekerjaan Umum semula merencanakan pengisian waduk yang mampu menampung lebih dari 1 miliar kubik air tersebut pada September atau Oktober tahun ini.
Djoko Kirmanto, Menteri Pekerjaan Umum, menjelaskan sejalan dengan kemajuan fisik waduk tersebut sebenarnya memungkinkan untuk digenangi sesuai target. Namun, sampai saat ini permasalahan sosial yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Jawa Barat belum dapat terselesaikan.