SURYA Online,JAKARTA - Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) hari ini (17/3/2014).
Agenda utama Munas adalah memilih Ketua Umum dan kepengurusan baru.
ATSI sendiri di industri memiliki posisi strategis karena menjadi mitra regulator dalam perumusan regulasi.
ATSI bersepakat untuk bersama-sama membangun industri telekomunikasi yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi secara berkesinambungan.
Namun demikian, menurut Chairman dan Ketua Umum Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) Setyanto P. Santosa, selama ini peran ATSI nyaris tak terlalu bergema.
“Walaupun ATSI adalah Anggota MASTEL tetapi saya tidak banyak mendengar atau membaca tentang kiprah ATSI akhir-akhir ini, sebagai contoh kita bisa mengecek situs atau website ATSI pun masih belum ada. Padahal di era internet ini jarang sekali organisasi TIK yang tidak memiliki website,” kata Setyanto, di Jakarta, Senin (17/3/2014).
Menurut Setyanto, ATSI perlu meningkatkan kontribusi terhadap industri telekomunikasi dan anggotanya.
“Agar peran ATSI lebih besar, salah satunya harus melalui penyegaran (kepengurusan). Supaya ATSI menjadi kuat dan dapat maju maka harus dikelola secara profesional dan adil serta mampu mengayomi para anggotanya sehingga benar-benar bermanfaat dan juga bermartabat (mempunyai dignity sebagai suatu Asosiasi),” paparnya.
Board of Director Mastel Rudi Rusdiah menambahkan, perlu penyegaran di tubuh ATSI agar peran serta lembaga tersebut lebih menonjol. Penyegaran sebaiknya dilakukan segera jika menilik kinerja kepengurusan yang ada saat ini.
Selama ini, kepengurusan ATSI kurang sensitif dan tidak tampak melindungi anggotanya. Termasuk dalam persoalan-persoalan yang sensitif dan mencuat di industri telekomunikasi, salah satu contohnya dalam kasus pemidanaan kerjasama penyelenggaraan 3G antara PT Indosat Tbk dan anak usahanya PT Indosat Mega Media (IM2).
Idealnya, sebagai wadah bagi para pelaku industri telekomunikasi indonesia, ATSI harus mampu merevitalisasi perannya agar mampu menyelesaikan permasalahan yang terjadi di industri telekomunikasi, serta melindungi kepentingan anggota dan masyarakat.
"Kepekaan kepengurusan ATSI saat ini masih sangat rendah dan mengkhawatirkan. Contoh paling nyata adalah saat sesama anggota mengalami masalah hukum yaitu IM2, tidak ada suara dari ATSI," kata Rudi.
Rudi mengaku tak habis pikir, di saat industri telekomunikasi berbondong-bondong melakukan pembelaan bagi IM2 karena kerjasama serupa telah sesuai regulasi dan dilakukan oleh ratusan ISP lain, ATSI malah tidak terdengar gaungnya sama sekali.
"Sangat disayangkan karena ibaratnya ATSI dan IM2 merupakan saudara. Karena itu peremajaan di tubuh ATSI merupakan keharusan," tandasnya.
Selain itu, Rudi menyarankan peremajaan dalam tubuh ATSI sebaiknya tidak lagi di dominasi oleh anggota yang berasal dari para operator namun lebih diisi oleh pihak industri.
Hal ini diperlukan untuk keseimbangan dalam dunia bisnis telekomunikasi.
Sebagai catatan, saat ini Ketua Umum ATSI dijabat oleh Direktur Utama PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) Alex J. Sinaga, yang terpilih menjadi Ketum ATSI melalui musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) di Bali pada 10 September 2012.
Munaslub kala itu memilih Ketum pergantian waktu meneruskan kepengurusan yang ditinggal Sarwoto Atmosutarno yang tidak lagi menjadi Direktur Utama di Telkomsel.
Pada saat terpilih pertama kali, Alex J. Sinaga mengatakan, ATSI akan menerapkan prinsip 3C yaitu Condusive, Colaborative, dan Concrete.