News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gandeng Polisi dan Kejaksaan, Kementerian ATR/BPN Jerat Mafia Tanah dengan Pasal TPPU

Penulis: Choirul Arifin
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian ATR/BPN akan terus bekerja keras dalam upaya memberantas mafia tanah di Indonesia. Menteri ATR/BPN Nusron Wahid baru-baru ini menuntaskan kasus mafia tanah cukup besar di Dago Elos, Bandung, Jawa Barat.

"Bisa bayangkan, kasus itu terjadi sejak tahun 2016 lalu dengan total kerugian ekonomi sebesar Rp 3 6 triliun, tuntas di era Pak Prabowo dan Pak Nusron Wahid sebagai menterinya. Ini menteri bukan main galaknya soal hak rakyat, jadi dipastikan mafia tanah habis dikulitin sampai akarnya sama beliau," ujar Stafsus Menteri ATR/BPN-RI, Muda Saleh, Sabtu (23/11/2024).

Baca juga: Nusron Ingatkan Aparatur Negara yang Terlibat Mafia Tanah: Saya Sendiri yang Antar ke Penegak Hukum

Muda tidak menepis bahwa keberhasilan Nusron Wahid dalam menyelesaikan sengketa tanah atas kerjasama dengan sejumlah lembaga penegak hukum lainnya yakni Polri dan Kejaksaan. 

'Bicara soal mafia, kita tidak hanya bicara soal kapital melainkan kekuatan secara materil, dan itu dimiliki oleh Polri dan Kejaksaan sebagai aparat penegak hukum," ujarnya.

"Jadi ini merupakan kolaborasi yang sangat baik yang diinisiasi oleh Pak Nusron guna mengembalikan hak rakyat atas kepemilikan tanah yang dikuasai oleh oknum mafia tanah," tambah Muda Saleh. 

Terkait adanya penambahan pasal dalam kasus sengketa tanah terhadap mafia merupakan efek jera yang membuat berbagai pihak berfikir ulang untuk merugikan masyarakat. 

Baca juga: Menteri Nusron Bakal Tangkap Sendiri Jajarannya yang Jadi Mafia Tanah

"Jadi mafia tanah ini bukan hanya kena pasal umum saja, melainkan Pak Nusron minta agar harta kekayaan pelaku di tracking, untuk menelusuri asal usul harta tersebut guna menambahkan pasal baru, yakni Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dan ini pertama kali di Indonesia dan itu ada di era Pak Nusron," jelasnya. 

Sebagaimana diketahui, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid membuat sebuah sistem baru di kementeriannya, yang dinamakan 'Firewall System" untuk meningkatkan integritas SDM di kementeriannya. 

"Saya sangat meyakini, dengan adanya sistem ini, maka baik oknum dari dalam kementerian maupun mafia dari unsur luar kementerian tidak bisa lagi bermain," ujarnya.

Baca juga: Setelah Judi Online, Kapolri Bakal Sikat Habis Mafia Tanah

"Saya sudah bicarakan ini kepada Pak Nusron untuk kerap melakukan mitigasi dari pihak-pihak yang akan merusak kinerja beliau dalam target 100 hari kerja yang merupakan tuntutan besar dari Presiden Prabowo Subianto," jelasnya. 

Muda menambahkan, satu hal yang paling tidak disukai oleh Presiden Prabowo adalah ketika terjadi hal-hal yang dapat merugikan rakyat secara fundamental. 

"Saya pribadi pernah mendapatkan materi tentang bagaimana Pak Prabowo memimpin negeri ini secara langsung dari beliau. Isinya sangat mengejutkan, yakni zero toleransi untuk mafia tanah, koruptor dan yang utama adalah agar bagaimana membangun ekonomi, pendidikan serta hak rakyat atas kekayaan alam yang seharusnya bisa dinikmati oleh anak cucu di masa mendatang.," ungkapnya.

"Jadi memang tak heran pemerintahan Pak Prabowo ini kalau buat nebak gampang banget, cuma satu, yakni keberpihakan pada rakyat, makanya yang bisa jalanin tugas ini di ATR/BPN ya harus sosok yang memiliki mental baja, dan itu ada di Pak Nusron Wahid," tutupnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini