News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PT PP Terbitkan Surat Utang Rp 75 Miliar

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI SURAT UTANG

TRIBUNNEWS.COM, AKARTA - Perusahaan pelat merah, PT Pembangunan Perumahan Tbk (PTPP) menerbitkan surat utang atau medium term notes (MTN) XX senilai Rp 75 miliar dengan tenor waktu 370 hari, dan memiliki jatuh tempo 28 Maret 2015. 

Menurut Direktur Utama PTPP Bambang Triwibowo, mekanisme dan wilayah penawaran MTN XX ini ditawarkan melalui penawaran terbatas (private placement) di wilayah Indonesia.

"Pihak-pihak yang telah membeli MTN XX ini adalah satu investor institusi senilai Rp 75 miliar," ujar Bambang dalam pernyataan resmi, Kamis (20/3).

Adapun penawaran terbatas ini dilaksanakan oleh PT Mandiri Sekuritas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini