TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Industri asuransi nasional harus mampu menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN atau pasar bebas ASEAN pada 2015.
Hal ini karena Industri asuransi nasional akan diterjang dengan banyaknya asuransi asing yang akan berusaha merebut pasar Indonesia.
Untuk bertahan dari gempuran itu, pemerintah harus mampu bertahan dengan memperkuat regulasi bagi kedatangan asuransi asing. Strategi ini sebagai alat untuk menciptakan pertumbuhan industri yang berkualitas.
"Persaingan akan memberikan tekanan kepada industri asuransi, karenanya peran pemerintah sangat diperlukan dalam penataan industri asuransi, termasuk menciptakan industri yang berkualitas," jelas Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perbankan dan Finansial, Rosan P Roeslani, Selasa (25/3/2014).
Dia mengatakan, peran pemerintah sangat diperlukan baik dalam pemberian peringkat, standar permodalan, serta kompetensi tenaga kerja bagi asuransi asing di Indonesia. Beberapa hal di atas sangat diperlukan untuk mengembangkan pertumbuhan industri asuransi.
"Pemerintah harus selektif dalam mengembangkan industri asuransi, oleh karenanya hal diatas menjadi bagian penting untuk mengembangkan kualitas dari pertumbuhan industri asuransi di indonesia," jelasnya.
Ketua Umum Kadin Suryo Bambang Sulisto mengaku subsektor asuransi masih perlu diperhatikan lebih agar mampu tumbuh kembang dengan baik seperti sektor keuangan lainnya.
"Guna memperkuat peran industri asuransi dalam pembangunan ekonomi, kita memang memerlukan adanya kepercayaan timbal balik antara industri asuransi dengan konsumen yang diatur oleh sistem legislasi yang baik," kata Suryo.
Lebih lanjut, Suryo mengungkapkan, jaminan kepastian dalam asuransi jika diperankan dengan benar, maka asuransi akan dapat menciptakan kepastian dalam investasi dan keberlangsungan usaha.
Di samping itu, asuransi juga seharusnya dapat menjamin kepastian perlindungan terhadap kehidupan sosial dan tenaga kerja.