TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Setoran dividen dari perusahaan-perusahaan yang sebagian sahamnya dipegang oleh pemerintah dipastikan tidak bisa mencapai target tahun ini.
Sebab, salah satu perusahaan yang tidak menyetorkan dividen itu adalah PT Freeport Indonesia, di mana pemerintah memiliki saham di perusahaan tambang tersebut.
Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, seharusnya pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN bisa meminta Freeport segera menyetorkan dividen tersebut.
"Tidak memaksa. Sudah ada kontrak perjanjiannya jadi masih bisa dinegosiasikan," ujar Bambang yang ditemui di Kementerian Keuangan Jakarta, Kamis (10/4).
Sebagai informasi saja, sudah sejak dua tahun terakhir, perusahaan tambang emas dan tembaga PT Freeport Indonesia tidak menyetorkan dividennya kepada pemerintah, selaku pemilik sebagian sahamnya.
Sebelumnya, PT Freeport Indonesia bisa memberikan setoran dalam bentuk dividen ke dalam kas negara sebesar Rp 1,5 triliun per tahun.
Karena tak adanya setoran dari perusahaan tambang di Papua itu, membuat target Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) 2014 sebesar Rp 40 triliun tak tercapai.
Sementara itu, Wakil Menteri BUMN Mahmuddin Yasin menuturkan, setoran dividen yang mampu diberikan oleh 141 perusahaan negara tahun ini mentok pada kisaran Rp 37,5 triliun-Rp 38,5 triliun.
Sampai berita ini diturunkan, KONTAN belum mendapatkan konfirmasi dari PT Freeport Indonesia. (Margareta Engge Kharismawati)