TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Kabinet, Dipo Alam mengeluarkan surat kepada Menteri Kordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri Keuangan Chatib Basri, Menteri BUMN Dahlan Iskan, Direktur Bank Tabungan Negara (BTN) Maryono dan Bank Mandiri Budi Gunadi Sadikin.
Surat Seskab ini menanggapi rencana akuisisi BTN oleh Bank Mandiri. Dalam suratnya, Dipo Alam meminta rencana pengalihan kepemilikan saham negara pada BTN ke Bank Mandiri untuk ditunda.
Dikatakan Dipo, penundaan ini dilakukan sampai ada kejelasan yang komprehensif mengenai rencana akuisisi BTN ke Bank Mandiri.
Hal itu didasarkan Dipo pada arahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyonoo (SBY) dalam dua kali rapat kabinet. Yakni Presiden mengarahkan para Menteri dan kepala lembaga pemerintahan non-kementerian dalam masa pemiluhan umum legislatif dan Pemilu Presiden 2014 tidak mengambil kebijakan strategis yang berdampak luas dan meresahkan masyarakat serta dapat membebani pemerintahan yang akan datang.
"Saya telah mengirim surat kepada Menkoperekonomian, Menkeu, Menteri BUMN, Dirut Bank Mandiri, Dirut BTN untuk kiranya pengalihan kepemilikan saham negara pada BTN ke Bank Mandiri yang berkembang dan berpotensi meresahkan masyarakat pada umumnya dan Karyawan BTN untuk ditunda," tegas Dipo Alam saat memberikan keterangan pers menanggapi Akuisisi Bank Tabungan Negara (BTN) di Gedung 3 Sekretariat Negara RI, Jakarta, Rabu (23/4/2014).