News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

FCTC Bisa Untungkan Industri Rokok Asing

Penulis: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pekerja mengiris dan mengemas tembakau siap pakai di pabrik tembakau iris Padud Jaya di Lingkungan Jelat, Kelurahan Pataruman, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencana pemerintah untuk meratifikasi konvensi pengendalian tembakau dunia, Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) dinilai justru menguntungkan industri rokok asing dan merugikan petani cengkeh dan tembakau nasional.

Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Drajad Wibowo, menilai kerangka FCTC termaktub beberapa ketentuan standar internasional tembakau hingga rokok. Tentu dengan standar ini, petani tembakau Indonesia akan kesulitan memenuhi ketentuan tersebut.

"Dengan FCTC yang diuntungkan adalah produsen rokok putih, produsen rokok putih itu didominasi oleh asing," kata Drajad, Selasa (15/7/2014).

Menurutnya, produsen rokok asing selama ini sudah lama ingin menguasai pasar rokok Tanah Air namun gagal. Penyebabnya, karena kalah bersaing dengan produk rokok nasional berjenis kretek yang sudah lama ada di Indonesia.

"Rokok kretek itu sudah menjadi budaya Indonesia," tambahnya.

Drajad bilang, jika pemerintah ingin mengendalikan rokok dan tembakau dengan alasan kesehatan, jangan sampai aturan tersebut malah menguntungkan pihak asing. Jika ingin mengatur, sebaiknya menegakan aturan yang sudah ada.

Ia berharap masyarakat juga untuk lebih peduli pada nasib petani tembakau. "Saya merasa, nasib petani tembakau dan cengkeh harus dilindungi," tegasnya.

Seperti diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terus berupaya melakukan adopsi FCTC melalui berbagai aturan UU Kesehatan, Peraturan Pemerintah, dan Peraturan Menteri Kesehatan yang tujuannya untuk menekan kegiatan usaha tembakau pada seluruh tingkatannya.

Terutama petani, banyak kalangan menolak karena skema tata niaga FCTC karena berpotensi menyeragamkan produk tembakau secara global, dengan standar internasional (rokok putih, low tar, low nicotine) yang secara langsung mengancam rokok kretek dan petani tembakau.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini