TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Bank Tabungan Pensiunan Nasional Syariah (BTPN Syariah) mulai mengimplementasikan sistem core banking. Menggandeng Anabatic Technologies bank tersebut mengimplementasikan sistem core banking ini merupakan bagian dari solusi Temenos yang dikenal sebagai T24 yang diperuntukkan bagi perbankan syariah.
Dalam usianya yang ke-50 tahun, BTPN mulai menjalankan unit usaha syariahnya. Bermula dari akuisisi dan konversi dari Bank PurbaDanarta, disertai dengan spin-off unit usaha banking syariahnya, BTPN Syariah merupakan entitas terbaru yang diluncurkan oleh BTPN.
Handojo Sutjipto, Direktur Utama Anabatic Technologies mengatakan, tujuan utama dari BTPN Syariah adalah untuk melayani nasabah yang ingin mengikuti syariah Islam, yang jumlahnya semakin meningkat. Dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik, BTPN Syariah bekerja sama dengan beberapa penyedia system yang dapat dipercaya dan diandalkan seperti Anabatic Technologies dan Temenos.
Adapun solusi yang diterapkan disini adalah sistem yang baru bagi BTPN Syariah. "Manfaat utama dari penerapan sistem core banking ini adalah untuk membantu BTPN Syariah fokus pada pertumbuhan bisnis, pengelolaan risiko dan pengontrolanbiaya," kata Handojo dalam keterangan tertulisnya.
Implementasi core banking ini diawali dengan pelaksanaan proyek mission critical dan strategis, baik untuk BTPNSyariah dan Anabatic. Melalui kerja sama yang sangat baik antara BTPN Syariah serta Anabatic bersama Temenos, semua pihak yang terlibat berhasil memenuhi seluruh persyaratan dari Bank Indonesia sebagai bank sentral dan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) untuk memasuki tahap awal pengoperasian.
Bank PurbaDanarta pada tahun 2008 merupakan yang pertama dari sepuluh referensi proyek mission-critical Anabatic Technologies menggunakan sistem core banking T24 Temenos di Indonesia.