Laporan Wartawan Tribunnews.com, Arif wicaksono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) meminta penerapan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) terkait pembatasan modal minimum sebesar Rp100 miliar berlangsung bertahap.
Ketua APPI Suwandi Wiratno tidak memungkiri masih ada beberapa perusahaan pembiayaan yang modalnya masih di bawah Rp 100 miliar, namun mereka membutuhkan proses untuk memenuhi peraturan yang diterapkan.
"Kita mengharapkan penyesuaiannya itu disesuaikan dengan kondisi perusahaan masing-masing," ujar Suwandi kepada wartawan di Jakarta, Selasa, (12/8/2014).
Suwandi berharap kebijakan OJK menerapkan peraturan tersebut tidak harus langsung meminta pelaku menyetor modal minimum sebesar Rp 100 miliar, akan tetapi ada proses yang harus dilalui.
"Tadi juga dijelaskan tahapan-tahapannya melihat kondisi perusahaannya. Peraturannya seperti apa, tidak serta merta disetorkan Rp 100 miliar. Itu yang dijelaskan (OJK, red)," paparnya.