News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Malaysia Menyalip di Tikungan, Kenakan Tarif Pajak Nol Persen untuk Family Office di Forest City

Penulis: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemerintah Malaysia memberlakukan pajak nol persen untuk family office yang bersedia menanamkan dananya di Forest City.

 

TRIBUNNEWS.COM, KUALA LUMPUR – Saat Indonesia sedang merancang insentif untuk program Family Office di Bali, Pemerintah Malaysia sudah menyalip di tikungan melawan Indonesia dengan memberlakukan pajak nol persen untuk family office yang bersedia menanamkan dananya di Forest City.

Forest City merupakan megaproyek reklamasi yang diinisiasi Pemerintah Malaysia berlokasi di dekat perbatasan Malaysia dengan Singapura.

Sementara, family office merupakan perusahaan manajemen aset swasta yang melayani individu kaya dan keluarga mereka.

Pemberian insentif bebas pajak kepada family office diharapkan bisa membangkitkan lagi megaproyek reklamasi Forest City yang saat ini terbengkalai.

Pengumuman pemberian insentif tarif pajak nol persen untuk family office ini dikeluarkan Pemerintah Malaysia hari ini, Jumat, 20 September.

Pemerintah Malaysia berharap, tarif pajak nol persen untuk family office di Forest City, bisa menarik minat para pemilik dana menanamkan modal mereka ke zona keuangan khusus yang dibangun di negara bagian Johor di bagian selatan Malaysia tersebut.

Pemerintah Malaysia memberlakukan pajak nol persen untuk family office yang bersedia menanamkan dananya di Forest City.

Menteri Keuangan Kedua Amir Hamzah Azizan mengatakan Forest City akan menjadi lokasi pertama di Malaysia yang menerapkan tarif pajak nol persen untuk family office.

Inisiatif tarif pajak nol persen ini diharapkan dapat beroperasi pada kuartal pertama tahun 2025.

Langkah ini merupakan bagian dari serangkaian insentif yang ditargetkan untuk menghidupkan kembali Forest City, sebuah proyek pembangunan senilai US$100 miliar yang terletak sangat dekat dari Singapura.

Pembangunan Forets City mencakup lahan seluas 2.800 hektar dan didukung oleh pengembang Tiongkok Country Garden Holdings.

Oleh Pemerintah Malaysia, priyek ini sudah ditetapkan sebagai zona keuangan khusus (SFZ) pada bulan Agustus 2023 untuk meningkatkan investasi asing dan pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.

Baca juga: Ada 28 Ribu Orang Kaya di Dunia, Peluang Indonesia Manfaatkan Potensi Ekonominya Lewat Family Office

Datuk Seri Amir Hamzah mengatakan keringanan pajak ini bertujuan untuk menarik keluarga daerah dan Malaysia untuk mengawasi pengelolaan kekayaan mereka dari Malaysia.

“Didukung oleh infrastruktur yang baik, kumpulan talenta yang kompetitif, praktik hukum umum yang kuat, dan tata kelola yang efektif, terdapat banyak peluang untuk kantor keluarga,” ujarnya dikutip The Straits Times.

Baca juga: Ekonom Heran Pemerintah Terlihat Terburu-buru Godok Regulasi Family Office

Langkah-langkah lain yang diumumkan untuk SFZ pada tanggal 20 September termasuk tarif pajak khusus sebesar lima persen untuk teknologi keuangan dan operator sistem pembayaran asing, dan insentif bagi pelaku sektor keuangan seperti pengurangan khusus pada biaya relokasi, peningkatan tunjangan pembangunan industri, dan pemotongan pajak.

“Bank asing yang berbadan hukum lokal akan menikmati fleksibilitas peraturan untuk membuka cabang tambahan di SFZ, dan juga mendapatkan keuntungan dari fleksibilitas valuta asing untuk pinjaman luar negeri dalam mata uang asing dan investasi pada aset mata uang asing,” kata menteri.

Sumber: The Straits Times

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini