News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dibutuhkan Insentif Pajak Deposito untuk Perbankan Syariah

Penulis: Arif Wicaksono
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi bunga deposito

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Head of Syariah Business Unit Bank OCBC NISP, Koko T Rachmadi, mengatakan bahwa insentif untuk pendanaan perbankan syariah bisa saja dilakukan. Hal ini bisa dilakukan dengan memberikan keringanan pajak deposito bagi perbankan syariah.

"Keringanan pajak untuk deposito bisa saja dilakukan untuk mendukung perbankan syariah, kalau pajak reksadana saja bisa dibebaskan selama lima tahun kenapa pajak deposito tidak?" katanya di Jakarta, Rabu (27/8/2014).

Dia mengatakan bahwa pendanaan bank syariah mengacu kepada pendanaan kepada masyarakat dengan mekanisme bagi hasil. Nah, untuk menggapai ini bisa dilakukan insentif agar masyarakat bisa melakukan investasi melalui deposito.

"Mekanisme itu bisa dilakukan supaya masyarakat mau investasikan uangnya di deposito, supaya ada sumber pendanaan untuk pembiayaan," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini