TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Premi untuk Asuransi Harta Benda mengalami penurunan market share ketimbang posisi sebelumnya. Market share premi Asuransi Harta Benda mencapai 29,1 persen pada semester 1 2013. Angka ini mengalami penurunan menjadi 26,4 persen pada semester 1 2014.
Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Ahmad Fauzie Darwis, mengatakan bahwa penurunan ini karena berbagai hal seperti kebijakan Bank Indonesia (BI) dalam pembatasan uang muka atau Down Payment (DP) yang dikenakan pada awal tahun ini.
"Kebijakan ini akan menurunkan pertumbuhan properti karena akan dicatatkan enam bulan setelahnya, karena tidak bisa dilakukan pada saat proyek itu belum jadi," kata Fauzie Darwis, di jakarta, Rabu (17/9/2014).
Fauzi mengatakan bahwa dengan kebijakan tersebut maka ada penundaan pencatatan marketing sales bagi perusahaan properti. Yang tadinya dilakukan pada semester satu menjadi terhambat ke semester dua tahun ini.
"Jadi ada penundaan pencatatan ke semester dua tahun ini, itu mengapa sebabnya ada penurunan market share meskipun secara total premi asuransi harta benda alami kenaikan sebesar 9,5 persen dengan mencapai Rp 6,7 trilun pada semester 1 2014," katanya.